Selamat Datang di Website Resmi MTSN 4 Kerinci # Selamat Mengikuti Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) di MTsN 4 Kerinci Tahun Pelajaran 2026/2027 # Ayo Sekolah dan Belajar di MTsN 4 Kerinci # Jl. Bukit Siru Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci - Jambi # Madrasah Hebat Bermartabat
Diposting Pada: Sabtu, 18 Januari 2025

Panggil Orangtua Siswa Bermasalah, Wakamad Bidang Kesiswaan Pinta Sinergitas Bersama Dalam Mendidik

Panggil Orangtua Siswa Bermasalah, Wakamad Bidang Kesiswaan Pinta Sinergitas Bersama Dalam Mendidik

Kerinci (MTsN 4 Kerinci) - MTsN 4 Kerinci memanggil orang tua atau wali dari peserta didik bermasalah yang melakukan pelanggaran tata tertib madrasah untuk melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap anak tersebut.

Pelanggaran yang dilakukan siswa adalah sering tidak hadir ke madrasah, bolos dan pulang sebelum jam Pelajaran selesai. Pemanggilan orang tua dilaksanakan pada hari Sabtu (18/01) di ruang kantor tata usaha.


Wakil Kepala Madrasah bidang kesiswaan Bapak Jamaluddin, S.Pd.I mengatakan dengan melakukan pemanggilan tersebut akan terjalin sinergi antara pihak madrasah dan orang tua atau wali siswa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dari sebuah proses atau interaksi yang bisa menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis antara madrasah dan orang tua siswa sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal.

“Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta sinergitas kepada orang tua/wali agar bersama-sama mendidik dan menjaga siswa. kalau di madrasah merupakan tanggung jawab kami, sedangkan di rumah merupakan tanggung jawab orang tua. Pemanggilan orangtua/wali dilakukan juga sebagai tindak lanjut pembinaan terhadap peserta didik bermasalah yang sebelumnya telah dilakukan dengan peringatan secara lisan dan tertulis. Kepada orang tua diharapkan nantinya jika ada sanksi terhadap anak mereka agar tidak terjadi kesalahpahaman karena tujuan utamanya adalah mendidik dan mendisiplinkan anak. Kita sama-sama mendidik dan mengawasinya supaya bisa menjadi anak yang baik sesuai harapan kita semua," tegasnya.

Kasus pelanggaran peserta didik yang terjadi di madrasah sebisanya diselesaikan pihak madrasah dengan pembinaan terhadap anak, namun jika masih melanggar dan masuk kategori pelanggaran berat maka pemanggilan orang tua anak sangat perlu untuk melaksanakan pembinaan bersama. (Em)

 


834x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Wajibkan Pengembangan Kompetensi, Kepala MTsN 4 Kerinci Imbau Seluruh ASN Ikuti Diklat Minimal Sekali Setahun 207x dibaca
  2. Tentukan Kriteria Kenaikan Kelas, MTsN 4 Kerinci Gelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas VII dan VIII 304x dibaca
  3. Acuan Tahun Ajaran Baru, MTsN 4 Kerinci Sosialisasikan Kalender Pendidikan Madrasah TP 2026/2027 540x dibaca
  4. Tingkatkan Mutu Pendidikan, MTsN 4 Kerinci Terima Kunjungan Monitoring dan Supervisi Pengawas Madrasah 302x dibaca
  5. Uji Kekompakan dan Strategi, Lomba Mendirikan Menara Meriahkan Hari Ketiga Classmeeting di MTsN 4 Kerinci 274x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 4 Kerinci

Mars Madrasah