
KERINCI – Menindaklanjuti kebijakan terbaru mengenai transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diwajibkan untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data pada aplikasi SIMPEG 5. Langkah ini dilakukan seiring dengan pemberlakuan sistem Interkoneksi Gaji Web yang terintegrasi langsung dengan data kepegawaian.
Akurasi Data Personal Gaji
Integrasi sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggajian ASN dilakukan berdasarkan data yang akurat dan mutakhir. Oleh karena itu, setiap ASN diminta untuk masuk ke akun SIMPEG 5 masing-masing dan melakukan verifikasi terhadap data diri serta data personal gaji.
Ketidaksesuaian data pada sistem dapat berpotensi menghambat proses administrasi penggajian. ASN diharapkan teliti dalam mengecek komponen data seperti pangkat/golongan, jumlah tanggungan, serta informasi rekening yang tertera dalam sistem.
Batas Waktu Pembaruan Data
Kementerian Agama memberikan tenggat waktu yang cukup ketat untuk proses sinkronisasi ini. Seluruh pembaruan data mandiri harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 8 Mei 2026.
Pihak madrasah, termasuk di MTsN 4 Kerinci, melalui bagian Tata Usaha mengimbau seluruh guru dan staf ASN untuk tidak menunda proses ini.
"Kami meminta seluruh rekan-rekan ASN untuk segera melakukan update. Pastikan semua data benar-benar valid agar interkoneksi ke sistem Gaji Web tidak mengalami kendala teknis nantinya," ujar perwakilan bagian administrasi.
Langkah-Langkah Sinkronisasi
Bagi ASN yang akan melakukan pembaruan, berikut adalah langkah yang disarankan:
Akses laman resmi SIMPEG 5 Kemenag.
Login menggunakan akun masing-masing.
Masuk ke menu profil dan cek bagian data personal serta data gaji.
Jika terdapat ketidaksesuaian, segera lakukan perbaikan atau unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
Pastikan status data sudah tersimpan dan terverifikasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Komitmen Transformasi Digital
Penerapan interkoneksi gaji web dengan SIMPEG 5 ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan efisien. Dengan dukungan data yang valid dari setiap individu ASN, diharapkan pengelolaan administrasi kepegawaian secara nasional dapat berjalan lebih optimal dan meminimalisir kesalahan input manual.
Informasi lebih lanjut mengenai teknis pengisian dapat dikonsultasikan melalui admin SIMPEG pada satuan kerja masing-masing.
Penulis : Eka Mutia, S.Pd
Dokumentasi : M. Rhozak Maliki, S.Ap
Kunjungi Media Sosial MTsN 4 Kerinci
Facebook : MTsN IV Kerinci
Instagram : mtsn_4kerinci
Tiktok : MTsN 4 Kerinci
Website : mtsn4kerinci.mdrsh.id
|
147x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...