Selamat Datang di Website Resmi MTSN 4 Kerinci # Ayo Sekolah dan Belajar di MTsN 4 Kerinci # MTsN 4 Kerinci Membuka Peneriman Murid Baru (PMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 # Jl. Bukit Siru Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci - Jambi # Madrasah Hebat Bermartabat
Diposting Pada: Minggu, 31 Mei 2026

Penting Bagi Madrasah, Begini Alur Resmi Penerbitan Ijazah Melalui Sistem PDUM

Penting Bagi Madrasah, Begini Alur Resmi Penerbitan Ijazah Melalui Sistem PDUM

JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan bahwa seluruh rangkaian proses penerbitan, validasi, hingga pencetakan blangko ijazah bagi siswa madrasah kelas akhir kini wajib diintegrasikan melalui sistem Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM). Langkah digitalisasi ini diterapkan guna menjamin keakuratan data secara nasional serta mencegah terjadinya kesalahan fatal dalam penulisan dokumen negara.

Melalui sistem PDUM yang terpusat, alur penginputan data nilai hingga penerbitan nomor seri ijazah bagi jenjang MI, MTs, dan MA dapat terpantau secara transparan, cepat, dan akuntabel oleh operator serta pimpinan madrasah.

Tahapan Lengkap Alur Penerbitan Ijazah di PDUM
Bagi para kepala madrasah, wakil kepala bidang kurikulum, serta operator tata usaha, berikut adalah 5 tahapan utama alur penerbitan ijazah yang harus diselesaikan secara runtut di dalam sistem PDUM:

1. Sinkronisasi dan Validasi Data Siswa (EMIS)
Pondasi awal dari seluruh proses ini dimulai dari data EMIS (E-Education Management Information System). Operator madrasah wajib memastikan bahwa data profil siswa kelas akhir—mulai dari nama lengkap (sesuai akta kelahiran), Tempat Tanggal Lahir (TTL), Nama Orang Tua, hingga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)—sudah berstatus valid dan sinkron 100% sebelum ditarik ke sistem PDUM.

2. Penginputan Nilai Hasil Kelulusan
Setelah data siswa berhasil ditarik ke dalam dashboard PDUM, langkah krusial berikutnya adalah pengisian data nilai. Panitia ujian/kurikulum di madrasah menginput rekapitulasi nilai siswa secara kolektif, yang meliputi:

Nilai rata-rata rapor semester genap dan ganjil dari tahun-tahun sebelumnya.

Nilai Asesmen Madrasah (AM) yang telah dilaksanakan secara mandiri oleh satuan pendidikan.

3. Proses Penyerahan (Submit) Data Kelulusan
Setelah seluruh nilai terisi dengan lengkap dan diperiksa kembali kelayakannya, Kepala Madrasah melalui akun operator memberikan konfirmasi akhir status kelulusan siswa. Setelah status "Lulus" disematkan, operator melakukan tindakan Submit data untuk dikirim ke sistem pusat guna mendapatkan persetujuan.

4. Penerbitan Nomor Seri Ijazah Nasional
Data yang telah dikirim (submit) dan diverifikasi oleh sistem pusat akan secara otomatis mendapatkan Nomor Seri Ijazah resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Nomor seri unik ini akan muncul di samping nama masing-masing siswa pada halaman dashboard PDUM madrasah.

5. Cetak Lembar Hasil Kelulusan (LHK) dan Blangko Penulisan
Setelah nomor seri ijazah terbit, madrasah dapat mengunduh dan mencetak Lembar Hasil Kelulusan (LHK) atau dokumen pendukung berita acara kelulusan. Nomor seri ijazah yang tertera di sistem PDUM inilah yang menjadi acuan tunggal dan mutlak untuk dituliskan secara manual menggunakan tinta pada blangko ijazah fisik asli yang diterima dari Kanwil/Kankemenag kabupaten/kota.

Catatan Penting untuk Operator Madrasah:

Ketelitian dalam mencocokkan nomor seri ijazah di sistem PDUM dengan nomor yang tertera di fisik lembaran blangko ijazah sangatlah mutlak. Ketidaksesuaian nomor seri dapat menyebabkan ijazah tersebut dinyatakan cacat administrasi dan tidak valid secara sistem.

Wujudkan Tata Kelola Administrasi Madrasah yang Akurat
Penerapan alur penerbitan ijazah satu pintu melalui PDUM ini terbukti memangkas birokrasi dan meminimalkan potensi kesalahan human error dalam penulisan dokumen kelulusan. Sistem ini juga mempermudah proses verifikasi keabsahan ijazah di masa depan ketika alumni madrasah akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.

Seluruh kepala madrasah dan jajaran tenaga kependidikan (PTK) diimbau untuk terus mengawal ketat lini masa pengerjaan PDUM ini agar proses pembagian ijazah kepada para santri dan siswa dapat berjalan tepat waktu dan tanpa kendala administrasi.







Penulis : Eka Mutia, S.Pd

Kunjungi Media Sosial MTsN 4 Kerinci
Facebook : MTsN IV Kerinci
Instagram : mtsn_4kerinci
Tiktok : MTsN 4 Kerinci
Website : mtsn4kerinci.mdrsh.id

 


2x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Guru dan Pegawai PPPK Tahap 1 MTsN 4 Kerinci Revisi Periode SKP Sesuai Instruksi Kemenag 111x dibaca
  2. Wakamad Bidang Kurikulum MTsN 4 Kerinci Rampungkan Administrasi UTS Semester Genap TP 2025-2026 345x dibaca
  3. Pramuka MTsN 4 Kerinci Semangat Ikuti Jambore Ranting Gabungan di Wilayah IV 83x dibaca
  4. MTsN 4 Kerinci Terima Penyuluhan dari SMA Praja Nusantara Sumbar 469x dibaca
  5. Teladani Semangat Juang dan Pengabdian Para Pahlawan : MTsN 4 Kerinci Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 304x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 4 Kerinci

Mars Madrasah