
Kerinci (MTsN 4 Kerinci) - Menjelang berakhirnya Tahun Pelajaran 2025/2026, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Kerinci menggelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas untuk peserta didik kelas VII dan VIII semester genap. Rapat krusial ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Majelis Guru MTsN 4 Kerinci pada Rabu (17/06).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakamad Bidang Kurikulum Bapak Edi Aprijono, S.PdI., dan dihadiri oleh Kaur TU, Jajaran wakil kepala madrasah dan seluruh jajaran majelis guru, wali kelas, serta staf Tata Usaha (TU) MTsN 4 Kerinci. Agenda tahunan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa selama dua semester terakhir sekaligus menentukan nasib kenaikan kelas siswa ke jenjang kelas yang lebih tinggi.
Dalam arahannya, Kepala MTsN 4 Kerinci yang diwakili oleh Kaur TU Bapak Jalaludin, S.Ap., menekankan pentingnya objektivitas dan ketelitian dalam menentukan kenaikan kelas. Penilaian tidak hanya bertumpu pada nilai akademik semata, melainkan juga aspek kognitif, afektif (sikap), dan kehadiran siswa selama satu tahun belajar. "Rapat kenaikan kelas ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi hasil kerja keras siswa dan guru selama satu tahun pelajaran. Kita harus melihat perkembangan siswa secara holistik, baik dari segi nilai rapor, kedisiplinan, maupun akhlakul karimah yang menjadi ciri khas madrasah," ujarnya di hadapan forum.

Suasana rapat berlangsung dinamis saat para wali kelas VII dan VIII memaparkan laporan perkembangan serta rekapitulasi nilai dari masing-masing anak perwaliannya. Setiap kasus siswa yang mengalami kendala akademik maupun kehadiran didiskusikan bersama secara terbuka bersama guru mata pelajaran untuk mencari solusi terbaik sesuai regulasi Kurikulum Merdeka yang berlaku.
Staf Tata Usaha juga turut andil dalam memverifikasi kelengkapan administrasi dan data keabsahan siswa guna memastikan tidak ada kekeliruan data saat pembagian rapor nanti.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan pertimbangan yang matang dari seluruh peserta rapat, keputusan final mengenai kenaikan kelas siswa kelas VII dan VIII semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026 resmi disahkan.
Hasil keputusan rapat pleno ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara resmi dan akan diumumkan secara langsung kepada siswa serta orang tua/wali murid saat pembagian rapor yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Penulis : Eka Mutia, S.Pd
Dokumentasi : M.Rhozak Maliki, S.Ap
Kunjungi Media Sosial MTsN 4 Kerinci
Facebook : MTsN IV Kerinci
Instagram : mtsn_4kerinci
Tiktok : MTsN 4 Kerinci
Website : mtsn4kerinci.mdrsh.id
|
225x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...