
Kerinci (MTsN 4 Kerinci) - Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran 2026/2027, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kurikulum MTsN 4 Kerinci, Bapak Edi Aprijono, S.Pd, bergerak cepat menyusun Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan bagi seluruh majelis guru.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pengajaran dan pembagian beban kerja guru berjalan dengan matang, adil, dan terstruktur sejak hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru mendatang.

Penyusunan SK pembagian tugas ini dilakukan secara teliti dengan merujuk langsung pada regulasi ketat yang berlaku, baik dari Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan. Pedoman ini mencakup aturan mengenai pemenuhan standar jam mengajar tatap muka, linearitas ijazah atau sertifikat pendidik, hingga batas maksimal pemberian tugas tambahan bagi setiap guru.
Wakamad Bidang Kurikulum, Bapak Edi Aprijono, S.Pd, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan regulasi resmi sangat krusial dalam menyusun dokumen kepegawaian ini agar tidak terjadi kekeliruan administratif di kemudian hari. "Penyusunan SK pembagian tugas ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus sinkron dengan sistem digital seperti EMIS dan SIMPATIKA. Kami berpedoman penuh pada regulasi yang berlaku agar pembagian jam mengajar valid, hak-hak tunjangan profesi guru (TPG) terjaga, dan tidak ada kekeliruan data saat diinput oleh operator," jelas beliau.
Dalam SK yang sedang digarap tersebut, selain memuat pembagian mata pelajaran dan jumlah jam mengajar di tiap kelas, juga diatur posisi strategis lainnya seperti Penetapan Wali Kelas untuk tahun pelajaran 2026/2027, Penunjukan Pembina Ekstrakurikuler dan Organisasi Kesiswaan, dan pembagian tugas tambahan lainnya seperti pengelola laboratorium dan perpustakaan.
Dengan diselesaikannya draf SK pembagian tugas mengajar ini lebih awal, para guru di lingkungan MTsN 4 Kerinci diharapkan dapat segera mempersiapkan perangkat pembelajaran secara matang dan penuh percaya diri menyambut kehadiran para peserta didik di tahun pelajaran baru.
Penulis : Eka Mutia, S.Pd
Kunjungi Media Sosial MTsN 4 Kerinci
Facebook : MTsN IV Kerinci
Instagram : mtsn_4kerinci
Tiktok : MTsN 4 Kerinci
Website : mtsn4kerinci.mdrsh.id
|
298x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...