
Kerinci (MTsN 4 Kerinci) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk segera melakukan pembaruan (update) data mandiri pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) 5. Pembaruan ini bersifat krusial dan wajib diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan instruksi resmi, batas akhir pengecekan dan pembaruan data ditetapkan pada Minggu, 5 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh basis data kepegawaian tetap valid, lengkap, dan mutakhir demi mendukung kelancaran pelayanan administrasi serta hak-hak para pegawai.

Setiap ASN diminta untuk meneliti kembali dan memastikan kesesuaian data dengan kondisi terbaru. Adapun beberapa komponen penting yang harus diperiksa meliputi:
1. Data Utama: Informasi dasar kedirian pegawai.
2. Riwayat Pangkat & Golongan: Mutasi pangkat terakhir yang sah.
3. Riwayat Jabatan: Rekam jejak jabatan struktural maupun fungsional.
4. Riwayat Keluarga: Data anggota keluarga terbaru untuk keperluan administrasi.
5. Komponen Gaji: Penyesuaian hak keuangan agar tidak terjadi kekeliruan.
Pihak Ditjen Pendis menegaskan bahwa keakuratan data ini berbanding lurus dengan kualitas layanan kepegawaian yang akan diterima oleh ASN itu sendiri. Sebagai perhatian untuk seluruh ASN bahwa Kelalaian atau keterlambatan dalam memperbarui data sebelum tanggal 5 Juli 2026 berpotensi menimbulkan berbagai kendala pada proses administrasi berikutnya, termasuk kelancaran proses pembayaran hak-hak pegawai (gaji dan tunjangan).
Operator MTsN 4 Kerinci menyampaikan kepada seluruh ASN MTsN 4 Kerinci baik PNS maupun PPPK untuk segera mengupdate data terbarunya. "Kepada bapak ibu ASN MTsN 4 Kerinci untuk dapat dengan segera mengecek akun simpegnya jika data yang kurang atau tidak sesuai agar dapat di-update dengan data terbaru sesegera mungkin. Mari bersama-sama kita sukseskan pemutakhiran data ini. Data yang valid dan akurat adalah kunci pelayanan kepegawaian yang lebih baik, cepat, dan transparan," ungkapnya.
Bagi seluruh ASN Ditjen Pendis, segera akses akun SIMPEG 5 Anda masing-masing hari ini dan lakukan pengecekan menyeluruh. Jangan tunda hingga hari terakhir untuk menghindari terjadinya pemadatan jaringan.
Penulis dan Dokumentasi : Eka Mutia, S.Pd
Kunjungi Media Sosial MTsN 4 Kerinci
Facebook : MTsN IV Kerinci
Instagram : mtsn_4kerinci
Tiktok : MTsN 4 Kerinci
Website : mtsn4kerinci.mdrsh.id
|
255x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...