
Kerinci (MTsN 4 Kerinci) - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta pemahaman terhadap regulasi tata kelola terbaru di lingkungan Kementerian Agama, jajaran pegawai Tata Usaha (TU) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Kerinci mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 secara daring (online).
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara virtual ini diikuti oleh staf dan pengelola administrasi MTsN 4 Kerinci dari ruang kerja tata usaha madrasah. Seluruh peserta tampak menyimak dengan cermat setiap pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber pusat.
Sosialisasi ini berfokus pada penjelas teknis dan implementasi kebijakan baru yang tertuang dalam PMA Nomor 12 Tahun 2026, yang menjadi acuan penting dalam optimalisasi tata kelola administrasi, pelayanan publik, serta penyelarasan kinerja pegawai di lingkungan madrasah.
"Mengikuti sosialisasi regulasi seperti PMA Nomor 12 Tahun 2026 ini sangat penting bagi kami tenaga administrasi. Dengan pemahaman yang mutakhir dan tepat, kami dapat memastikan bahwa seluruh proses tata kelola persuratan, kepegawaian, hingga pelayanan di MTsN 4 Kerinci selalu berjalan sesuai dengan payung hukum dan aturan Kementerian Agama yang berlaku," ujar salah satu staf Tata Usaha MTsN 4 Kerinci.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi daring ini, jajaran Tata Usaha MTsN 4 Kerinci berkomitmen untuk segera menerapkan arahan dan ketentuan terbaru tersebut guna mendorong terwujudnya tata kelola administrasi madrasah yang makin akuntabel, transparan, dan efisien.
Penulis : Eka Mutia, S.Pd
Dokumentasi : M. Rhozak Maliki, S.Ap
Kunjungi Media Sosial MTsN 4 Kerinci
Facebook : MTsN IV Kerinci
Instagram : mtsn_4kerinci
Tiktok : MTsN 4 Kerinci
Website : mtsn4kerinci.mdrsh.id
|
247x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...